This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday 10 October 2016

Hukum Mencintai Suami Orang Lain

Bagaimanakah hukum mencintai dan mengambil suami orang???...

Agama Islam tidak pernah melarang siapapun untuk mencintai orang lain bahkan mencintai orang yang haram untuk dinikahi sekalipun. Karena cinta adalah fitrah yang datang dan bertandang tanpa harus diundang. Bahkan orang yang mencintai memiliki derajat yang tinggi serta mulia disisi Allah subhanahu wa ta’ala. Sehingga jika orang yang mencintai mati karena kecintaan yang begitu mendalam, maka orang tersebut adalah mati syahid (akhirat) dengan ketentuan-ketentuannya.

والميت عشقا ولو لمن لم يبح وطؤه كأمرد، بشرط العفة، حتى عن النظر، بحيث لو اختلى بمحبوبه لم يتجاوز الشرع. وبشرط الكتمان حتى عن معشوقه. حاشية إعانة الطالبين

Imam Abu Bakar Ibnu Sayyid Muhammad Syata Al Dimyathi menyatakan bahwa salah satu orang yang mati syahid (akhirat) adalah orang yang mati karena kecintaan yang mendalam walaupun terhadap orang yang tidak boleh disetubuhi (dinikahi). Seperti mencintai anak muda yang memiliki paras cantik dengan ketentuan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan syari'at, bahkan dari sekedar melihat, sekiranya ia bertemu dengan orang yang dicintainya, maka ia tidak melakukan hal-hal yang melanggar syari’at. Dan dengan syarat kecintaannya dipendam serta tidak diutarakan dan dipublikasikan bahkan terhadap orang yang dicintainya.

أخبرنا إسحاق بن إبراهيم قال أنا معاوية بن هشام قال نا عمار بن رزيق عن عبد الله بن عيسى بن عبد الرحمن بن أبي ليلى عن عكرمة عن يحيى بن يعمر عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من خبب عبدا على أهله فليس منا ومن أفسد امرأة على زوجها فليس منا . السنن الكبرى للنسائي.

Adapun hukum mencintai suami orang lain dan bertujuan untuk merusak rumah tangganya agar dapat menikahinya adalah haram berdasar hadits dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda “Barang siapa menipu dan merusak (hubungan) seorang hamba dari tuannya, maka ia bukanlah bagian dari kami. Dan barang siapa merusak (hubungan) seorang wanita dari suaminya, maka ia bukanlah bagian dari kami”.

Berdasar hadits tersebut diatas, Imam Abdurrahman Al Juzairi menegaskan bahwa agama Islam melarang untuk melakukan hal-hal yang dapat merusak jalinan kasih suami dan istri. Hal itu merupakan dosa besar bagi Allah dan `Ulama berbeda pandangan dalam meyikapi orang yang merusak jalinan antara suami dan istri sebagaimana uraian berikut:

إفساد المرأة على زوجها  إن الدين الإسلامي يحرم السعي بالفساد بين الزوجين ويعتبره من أكبر الكبائر عند الله وقد اختلف الفقهاء في حكم من أفسد امرأة على زوجها حتى طلقها  المالكية - قالوا : إن من أفسد زوجة غيره ليتزوجها بعده تحرم عليه تحريما مؤبدا معاملة له بنقيض قصده . وقد روى الإمام أحمد بإسناد صحيح عن بريدة رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه و سلم أنه قال ( من خبب على امرئ زوجته أو مملوكه فليس منا ) ومعنى - خبب - أي خدع وأفسد  الحنفية والشافعية - قالوا : إن إفساد الزوجة على زوجها لا يحرمها على من أفسدها بل يحل له زواجها ولكن هذا الإنسان يكون من أفسق الفساق وعمله يكون من أنكر أنواع العصيان وأفحش الذنوب عند الله عز و جل يوم القيامة  روى الطبراني في الصغير والأوسط من حديث ابن عمر رضي الله تعالى عنهما أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : " من أفسد امرأة على زوجها فليس منا . الفقه على المذاهب الأربعة.

`Ulama dari kalangan madzhab Maliki menyatakan bahwa sesungguhnya orang yang merusak istri orang lain agar ia dapat menikahinya setelah dicerai, maka haram bagi orang tersebut menikahinya untuk selama-lamanya.

`Ulama dari kalangan mazhab Hanafi dan Syafi'i menyatakan bahwa orang yang merusak seorang istri dari suaminya, maka boleh bagi orang tersebut menikahinya setelah dicerai. Tapi orang semacam ini merupakan orang yang paling fasiq dan paling ma'siat serta lebih buruknya dosa menurut Allah kelak dihari kiamat.

والله اعلم بالصواب
Tags:
Cinta Terlarang

Hinanya Dunia Dimata Allah Dan Rasulullah

Dunia lebih hina dari sayap seekor nyamuk:

لَوْ كَانَت الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ الله جَنَاحَ بَعُوضَةٍ ، مَا سَقَى كَافِراً مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ (رواه الترمذي (


"Andaikan dunia di sisi Allah senilai harganya dengan sayap seekor nyamuk niscaya Allah tidak akan memberi minum barang seteguk sekalipun kepada orang kafir” HR. Tirmidzi .

Maksud dari hadist diatas adalah betapa kecilnya dunia ini, betapa tidak ada harganya dunia ini dihadapan ALLAH SWT. Hingga ALLAH mengibaratkan dunia senilai dengan sayap seekor nyamuk.

Sayap seekor nyamuk !!!
Siapa yang mau membelinya???...
bahkan di beri pun tidak akan ada yang mau.

Lalu apa DUNIA itu???...
DUNIA adalah segala sesuatu yang tujuannya selain kepada ALLAH, atau segala sesuatu yang melalaikan pada ALLAH.
Dunia memang selalu menggoda, dunia selalu tampak indah dan menawan. Ia cantik mempesona dan memikat hati.
Namun dunia juga merupakan cobaan untuk menguji siapa di antara hamba ALLAH yang beriman dan siapa yang tidak.

Banyak orang yang telah memahami hakikat dunia namun masih banyak pula terjebak di dalamnya, bahkan tidak mengerti sama sekali hakikat dunia. Mereka adalah orang-orang yang terombang-ambing dalam gelomba hawa nafsu, mereka mati-matian mengejar dunia.

Dunia boleh dimiliki jika dengan tujuan amar ma'ruf nahi mungkar, jika dengan tujuan untuk mempermudah dalam dakwah. Banyak ulama-ulama sholeh yg juga memiliki dunia, Namun mereka tidak bergantung kepadanya (dunia).

Dalam suatu riwayat diceritakan:
Nabi IBRAHIM AS adalah seorang nabi yang kaya raya. Beliau memiliki banyak peternakan kambing. Dimana setiap kandang nya berisi 30-40 ekor kambing yang dijaga oleh 4.000 ekor anjing. Dimana setiap anjing memakai kalung yang terbuat dari emas dan berlian. Maka suatu ketika datang salah seorang kepada beliau dan berkata "wahai nabi IBRAHIM, kau memberikan kalung emas disetiap anjingmu, maka apa kau tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan dunia???"... Maka beliau Nabi IBRAHIM menjawab : sengaja aku memakaikan emas dan berlian pada anjing-anjing itu karena aku ingin menunjukkan bahwa dunia ini hina dan tidak ada artinya bagi ku dan dihadapan ALLAH SWT.
Dalam suatu riwayat dijelaskan juga, Allah telah memerintahkan pada dunia.
"Wahai dunia jika ada dari manusia yang berkhidmah kepada-KU maka jadilah engkau budaknya, dan jika ada manusia yang mentuhankanmu maka biarkanlah ia lelah mengejarmu.
Orang-orang sholeh mereka tidak pernah sibuk apa lagi mengejar-ngejar dunia. Namun tidak sedikit dari mereka yang kaya karena dunialah yang mengejar dan menjadi hamba mereka. Dan harta orang sholeh dapat menjadi suatu penyembuh atau obat.

مَالُ الصّالِح دَوَاء اَو شِفَاء

"Harta orang sholeh adalah penyembuh atau obat".

Dalam suatu riwayat diceritakan:
AlHabib Husein bin Syech Abu Bakar bin Salim merupakan ulama yang kaya raya dinegara yaman, beliau memiliki banyak pohon kurma. Suatu hari beliau mengirim 1 karung kurma ke Basyroh (Iraq), belum sampai kiriman tersebut warga basyroh terkena wabah penyakit. Lalu salah seorang ingat bahwa sebentar lagi akan datang 1 karung kurma pemberian Habib Husein. Maka ketika kurma tersebut datang kurma tersebut dibagikan kepada seluruh penduduk yang terjangkit wabah penyakit. Maka berkah dari kurma pemberian Habib Husein yang mana beliau adalah orang sholeh yang taat beribadah dan tidak tergila-gila dengan dunia maka sembuhlah seluruh penduduk tersebut. Dari situ muncullah ide-ide dari para pedagang yang memanfaatkan kondisi tersebut, beliau meminta kepada Habib Husein untuk mengirimkan kurma yang lebih banyak lagi. Maka kurma tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga 1 dirham per kurma. Ketika para pedagang hendak membayar kurma tersebut kepada Habib Husein maka beliau menolaknya sambil berkata "apa kau tidak percaya bahwa aku tidak mencintai dunia???...
dunia ini lah yang mencintai ku dan mengejarku."

Dalam kisah lain juga diceritakan beliau Habib Husein bin Abi Bakar bin Salim juga mengikuti kebiasaann ayah beliau yang mana ayah beliau juga seorang ulama yang kaya yang setiap hari membuat 1000 roti dan menyembelih puluhan hewan ternak untuk dibagi-bagikan. Maka suatu ketika ada seseorang yang berkata dalam hatinya bahwa beliau Habib Husein berlebih-lebihan dengan dunia. Maka beliau langsung menoleh dan berkata "seandainya seluruh dunia ini hilang dari ku, maka tidak seujung rambut pun iman ini bergeser dari hati ku."
Dan banyak lagi kisah-kisah orang sholeh, yang mana beliau-beliau tidak tergila-gila dengan dunia, tidak mengejar dunia, namun dunia yang mengejar mereka.
Betapa hina nya dunia ini, dan betapa mulia nya akhirat. Gunakan dunia ini sebagai perantara mendekatkan kita kepada ALLAH SWT.

Semoga Allah menyelamatkan kita dan keluarga kita dari jahatnya  fitnah dunia.
Aamiin.

والله اعلم بالصواب

Tags:
Keutamaan Dan Kemulyaan Bulan Muharram
Hinanya Dunia
Hadist Tentang Hinanya Dunia
Dalil Tentang Hinanya Dunia
Dunia Dimata Rasulullah
Nilai Dunia Disisi Allah

Sunday 9 October 2016

Petua-Doa Bayi Menangis Tengah Malam

Jika sebelumnya ikhwah sudah mengetahui khasiat basmalah agar bisa mempunyai anak keturunan, kali ini kita membahas khasiat basmalah agar anak kita hilang rasa takutnya. Biasanya pada anak akan datang rasa takut ketika malam hari dan selalu ingin bersama ibunya.

Diantara khasiat Basmalah, masih didalam kitab khawaashul basmalah (khasiat-khasiat basmalah):

ﺇﺫﺍ ﻛﺘﺒﺖ ‏( 21 ‏) ﻣﺮﺓ ﻭﻋﻠﻘﺖ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺼﻐﻴﺮ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻔﺰﻉ ﻓﻲ ﻧﻮﻣﻪ ﺯﺍﻝ ﻓﺰﻋﻪ

Apabila sudah punya anak, lalu kemudian anak itu setiap malam suka menangis, suka takut dan kepingin sama ibunya terus, maka tulis basmalah 21 kali, dan dikalungkan kepada anak itu, insya Allah bi-iznillah hilang rasa takut anaknya.

والله اعلم بالصواب

Tags:
Doa Bayi Menangis Waktu Malam
Cara Mengatasi Bayi Menangis Tengah Malam
Petua Bayi Menangis Tengah Malam

Saturday 8 October 2016

Rukun Wudhu Yang Kedua

Setelah sebelumnya kita membahas rukun wudhu yang pertama, kini kita memasuki pembahasan selanjutnya rukun wudhu yang ke dua.

اﻟﺜﺎﻧﻲ ﻏﺴﻞ اﻟﻮﺟﻪ ﻭﺣﺪﻩ ﻣﺎ ﺑﻴﻦ ﻣﻨﺎﺑﺖ ﺷﻌﺮ ﺭﺃﺳﻪ ﻭﻣﻘﺒﻞ ﺫﻗﻨﻪ ﻭﻣﺎ ﺑﻴﻦ ﺃﺫﻧﻴﻪ

Rukun wudhu yang kedua terbasuhnya dzahir muka (luar muka yang nampak ketika saling berpandangan, adapun dalaman muka kita seperti  dalam hidung, dalam mulut, dalam mata tidak wajib dibasuh).

Disini mushannif menterjemahkan dengan kata "terbasuhnya dzahir muka" karena aktivitas membasuh dari yang berwudhu dalam hal ini tidak disyaratkan, tetapi boleh minta basuhkan sama  orang lain meski tanpa izinnya. Atau wajahnya  tepat berada di arah turunnya  air terjun lalu air itu mengenai wajahnya, itu boleh dan sah. Atau merendam wajah kedalam sungai atau ke kolam renang yang luas, itu sah juga, meskipun  tanpa ada bantuan tangan secara langsung milik yang berwudhu, yang penting air yang diwudhuakan kewajahnya mengalir dan ada niat wudhu diawalnya.

Kalau air itu tidak mengalir maka tidak sah wudhunya (misalkan es batu dijalankan diwajahnya, ditangannya, dikakinya, maka ini tidak sah wudhunya, karena sifat es itu beku bukan mengalir) dan kalau tidak ada niat wudhu ketika  air tepat terkena wajahnya, juga tidak sah wudhunya. dan makna "terbasuhnya" ini tidak hanya untuk muka saja, tapi tangan,kepala dan kaki juga begitu.

Ada pertanyaan, batas atau ukuran wajah yang dibasuh itu dimana saja?...
batas ukuran wajah  kita yang dibasuh itu secara memanjang dari atas kebawah mulai atas awal tumbuhnya rambut, tapi tumbuh rambutnya ini yang normal, terus memanjang sampai ke bawah dagu yang paling depan, tepat didaerah bawah batas normal tumbuhnya jenggot dibawah akar-akar  gigi untuk mengunyah makanan.
Kalau secara melebar batasnya adalah bagian yang berada di antara dua telinga.

ﻓﻤﻨﻪ اﻟﻐﻤﻢ ﻭاﻟﻬﺪﺏ ﻭاﻟﺤﺎﺟﺐ ﻭاﻟﻌﺬاﺭ ﻭاﻟﻌﻨﻔﻘﺔ ﻭﺑﺸﺮا ﺷﻌﺮا ﻭﺇﻥ ﻛﺜﻒ ﻭﺷﻌﺮ اﻟﻠﺤﻴﺔ ﻭﺷﻌﺮ اﻟﻌﺎﺭﺽ ﺇﻥ ﺧﻒ ﻏﺴﻞ ﻇﺎﻫﺮﻩ ﻭﺑﺎﻃﻨﻪ ﻭﺇﻥ ﻛﺜﻒ ﻏﺴﻞ ﻇﺎﻫﺮﻩ ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﺗﺨﻠﻴﻞ اﻟﻠﺤﻴﺔ اﻟﻜﺜﺔ ﺑﺄﺻﺎﺑﻌﻪ ﻣﻦ ﺃﺳﻔﻞ

Termasuk juga dianggap sebagai bagian muka yang wajib dibasuh adalah rambut lebihan yang tumbuh di jidat melewati batas normal tumbuhnya rambut.
dan lagi wajib juga dibasuh bulu mata, alis, jenggot yang tumbuh dibawah bibir, dan dalam hal ini harus bisa menyampaikan air  basuhannya kebawah bulu-bulu tersebut. Jadi bulunya dibasuh, bawah bulunya (kulitnya) pun harus juga dibasuh. Atau memakai kosmetik, kalau ada yang memakai kosmetik tebal harus dihilangkan dulu kosmetiknya agar air wudhunya sampai kekulit. Adapun apabila orang itu berjenggot dan brewokan dan jenggotnya itu  tipis aja, maka wajib membasuh sampai ke kulitnya yang dibawah bulu jenggot. tapi apabila tebal maka cukup basuh yang zahirnya saja dan sunat menyelat-nyelati jenggot yang tebal menggunakan  jari-jari  tangannya, cara menyelatinya mulai dari bawah.

والله اعلم بالصواب
Tags:
Rukun Wudhu Dan Dalilnya
Rukun Wudhu Dan Doanya
Rukun Wudu`
Rukun Wudhu Menurut 4 Mazhab