This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday 10 October 2016

Hukum Mencintai Suami Orang Lain

Bagaimanakah hukum mencintai dan mengambil suami orang???...

Agama Islam tidak pernah melarang siapapun untuk mencintai orang lain bahkan mencintai orang yang haram untuk dinikahi sekalipun. Karena cinta adalah fitrah yang datang dan bertandang tanpa harus diundang. Bahkan orang yang mencintai memiliki derajat yang tinggi serta mulia disisi Allah subhanahu wa ta’ala. Sehingga jika orang yang mencintai mati karena kecintaan yang begitu mendalam, maka orang tersebut adalah mati syahid (akhirat) dengan ketentuan-ketentuannya.

والميت عشقا ولو لمن لم يبح وطؤه كأمرد، بشرط العفة، حتى عن النظر، بحيث لو اختلى بمحبوبه لم يتجاوز الشرع. وبشرط الكتمان حتى عن معشوقه. حاشية إعانة الطالبين

Imam Abu Bakar Ibnu Sayyid Muhammad Syata Al Dimyathi menyatakan bahwa salah satu orang yang mati syahid (akhirat) adalah orang yang mati karena kecintaan yang mendalam walaupun terhadap orang yang tidak boleh disetubuhi (dinikahi). Seperti mencintai anak muda yang memiliki paras cantik dengan ketentuan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan syari'at, bahkan dari sekedar melihat, sekiranya ia bertemu dengan orang yang dicintainya, maka ia tidak melakukan hal-hal yang melanggar syari’at. Dan dengan syarat kecintaannya dipendam serta tidak diutarakan dan dipublikasikan bahkan terhadap orang yang dicintainya.

أخبرنا إسحاق بن إبراهيم قال أنا معاوية بن هشام قال نا عمار بن رزيق عن عبد الله بن عيسى بن عبد الرحمن بن أبي ليلى عن عكرمة عن يحيى بن يعمر عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من خبب عبدا على أهله فليس منا ومن أفسد امرأة على زوجها فليس منا . السنن الكبرى للنسائي.

Adapun hukum mencintai suami orang lain dan bertujuan untuk merusak rumah tangganya agar dapat menikahinya adalah haram berdasar hadits dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda “Barang siapa menipu dan merusak (hubungan) seorang hamba dari tuannya, maka ia bukanlah bagian dari kami. Dan barang siapa merusak (hubungan) seorang wanita dari suaminya, maka ia bukanlah bagian dari kami”.

Berdasar hadits tersebut diatas, Imam Abdurrahman Al Juzairi menegaskan bahwa agama Islam melarang untuk melakukan hal-hal yang dapat merusak jalinan kasih suami dan istri. Hal itu merupakan dosa besar bagi Allah dan `Ulama berbeda pandangan dalam meyikapi orang yang merusak jalinan antara suami dan istri sebagaimana uraian berikut:

إفساد المرأة على زوجها  إن الدين الإسلامي يحرم السعي بالفساد بين الزوجين ويعتبره من أكبر الكبائر عند الله وقد اختلف الفقهاء في حكم من أفسد امرأة على زوجها حتى طلقها  المالكية - قالوا : إن من أفسد زوجة غيره ليتزوجها بعده تحرم عليه تحريما مؤبدا معاملة له بنقيض قصده . وقد روى الإمام أحمد بإسناد صحيح عن بريدة رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه و سلم أنه قال ( من خبب على امرئ زوجته أو مملوكه فليس منا ) ومعنى - خبب - أي خدع وأفسد  الحنفية والشافعية - قالوا : إن إفساد الزوجة على زوجها لا يحرمها على من أفسدها بل يحل له زواجها ولكن هذا الإنسان يكون من أفسق الفساق وعمله يكون من أنكر أنواع العصيان وأفحش الذنوب عند الله عز و جل يوم القيامة  روى الطبراني في الصغير والأوسط من حديث ابن عمر رضي الله تعالى عنهما أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : " من أفسد امرأة على زوجها فليس منا . الفقه على المذاهب الأربعة.

`Ulama dari kalangan madzhab Maliki menyatakan bahwa sesungguhnya orang yang merusak istri orang lain agar ia dapat menikahinya setelah dicerai, maka haram bagi orang tersebut menikahinya untuk selama-lamanya.

`Ulama dari kalangan mazhab Hanafi dan Syafi'i menyatakan bahwa orang yang merusak seorang istri dari suaminya, maka boleh bagi orang tersebut menikahinya setelah dicerai. Tapi orang semacam ini merupakan orang yang paling fasiq dan paling ma'siat serta lebih buruknya dosa menurut Allah kelak dihari kiamat.

والله اعلم بالصواب
Tags:
Cinta Terlarang

Hinanya Dunia Dimata Allah Dan Rasulullah

Dunia lebih hina dari sayap seekor nyamuk:

لَوْ كَانَت الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ الله جَنَاحَ بَعُوضَةٍ ، مَا سَقَى كَافِراً مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ (رواه الترمذي (


"Andaikan dunia di sisi Allah senilai harganya dengan sayap seekor nyamuk niscaya Allah tidak akan memberi minum barang seteguk sekalipun kepada orang kafir” HR. Tirmidzi .

Maksud dari hadist diatas adalah betapa kecilnya dunia ini, betapa tidak ada harganya dunia ini dihadapan ALLAH SWT. Hingga ALLAH mengibaratkan dunia senilai dengan sayap seekor nyamuk.

Sayap seekor nyamuk !!!
Siapa yang mau membelinya???...
bahkan di beri pun tidak akan ada yang mau.

Lalu apa DUNIA itu???...
DUNIA adalah segala sesuatu yang tujuannya selain kepada ALLAH, atau segala sesuatu yang melalaikan pada ALLAH.
Dunia memang selalu menggoda, dunia selalu tampak indah dan menawan. Ia cantik mempesona dan memikat hati.
Namun dunia juga merupakan cobaan untuk menguji siapa di antara hamba ALLAH yang beriman dan siapa yang tidak.

Banyak orang yang telah memahami hakikat dunia namun masih banyak pula terjebak di dalamnya, bahkan tidak mengerti sama sekali hakikat dunia. Mereka adalah orang-orang yang terombang-ambing dalam gelomba hawa nafsu, mereka mati-matian mengejar dunia.

Dunia boleh dimiliki jika dengan tujuan amar ma'ruf nahi mungkar, jika dengan tujuan untuk mempermudah dalam dakwah. Banyak ulama-ulama sholeh yg juga memiliki dunia, Namun mereka tidak bergantung kepadanya (dunia).

Dalam suatu riwayat diceritakan:
Nabi IBRAHIM AS adalah seorang nabi yang kaya raya. Beliau memiliki banyak peternakan kambing. Dimana setiap kandang nya berisi 30-40 ekor kambing yang dijaga oleh 4.000 ekor anjing. Dimana setiap anjing memakai kalung yang terbuat dari emas dan berlian. Maka suatu ketika datang salah seorang kepada beliau dan berkata "wahai nabi IBRAHIM, kau memberikan kalung emas disetiap anjingmu, maka apa kau tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan dunia???"... Maka beliau Nabi IBRAHIM menjawab : sengaja aku memakaikan emas dan berlian pada anjing-anjing itu karena aku ingin menunjukkan bahwa dunia ini hina dan tidak ada artinya bagi ku dan dihadapan ALLAH SWT.
Dalam suatu riwayat dijelaskan juga, Allah telah memerintahkan pada dunia.
"Wahai dunia jika ada dari manusia yang berkhidmah kepada-KU maka jadilah engkau budaknya, dan jika ada manusia yang mentuhankanmu maka biarkanlah ia lelah mengejarmu.
Orang-orang sholeh mereka tidak pernah sibuk apa lagi mengejar-ngejar dunia. Namun tidak sedikit dari mereka yang kaya karena dunialah yang mengejar dan menjadi hamba mereka. Dan harta orang sholeh dapat menjadi suatu penyembuh atau obat.

مَالُ الصّالِح دَوَاء اَو شِفَاء

"Harta orang sholeh adalah penyembuh atau obat".

Dalam suatu riwayat diceritakan:
AlHabib Husein bin Syech Abu Bakar bin Salim merupakan ulama yang kaya raya dinegara yaman, beliau memiliki banyak pohon kurma. Suatu hari beliau mengirim 1 karung kurma ke Basyroh (Iraq), belum sampai kiriman tersebut warga basyroh terkena wabah penyakit. Lalu salah seorang ingat bahwa sebentar lagi akan datang 1 karung kurma pemberian Habib Husein. Maka ketika kurma tersebut datang kurma tersebut dibagikan kepada seluruh penduduk yang terjangkit wabah penyakit. Maka berkah dari kurma pemberian Habib Husein yang mana beliau adalah orang sholeh yang taat beribadah dan tidak tergila-gila dengan dunia maka sembuhlah seluruh penduduk tersebut. Dari situ muncullah ide-ide dari para pedagang yang memanfaatkan kondisi tersebut, beliau meminta kepada Habib Husein untuk mengirimkan kurma yang lebih banyak lagi. Maka kurma tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga 1 dirham per kurma. Ketika para pedagang hendak membayar kurma tersebut kepada Habib Husein maka beliau menolaknya sambil berkata "apa kau tidak percaya bahwa aku tidak mencintai dunia???...
dunia ini lah yang mencintai ku dan mengejarku."

Dalam kisah lain juga diceritakan beliau Habib Husein bin Abi Bakar bin Salim juga mengikuti kebiasaann ayah beliau yang mana ayah beliau juga seorang ulama yang kaya yang setiap hari membuat 1000 roti dan menyembelih puluhan hewan ternak untuk dibagi-bagikan. Maka suatu ketika ada seseorang yang berkata dalam hatinya bahwa beliau Habib Husein berlebih-lebihan dengan dunia. Maka beliau langsung menoleh dan berkata "seandainya seluruh dunia ini hilang dari ku, maka tidak seujung rambut pun iman ini bergeser dari hati ku."
Dan banyak lagi kisah-kisah orang sholeh, yang mana beliau-beliau tidak tergila-gila dengan dunia, tidak mengejar dunia, namun dunia yang mengejar mereka.
Betapa hina nya dunia ini, dan betapa mulia nya akhirat. Gunakan dunia ini sebagai perantara mendekatkan kita kepada ALLAH SWT.

Semoga Allah menyelamatkan kita dan keluarga kita dari jahatnya  fitnah dunia.
Aamiin.

والله اعلم بالصواب

Tags:
Keutamaan Dan Kemulyaan Bulan Muharram
Hinanya Dunia
Hadist Tentang Hinanya Dunia
Dalil Tentang Hinanya Dunia
Dunia Dimata Rasulullah
Nilai Dunia Disisi Allah

Sunday 9 October 2016

Petua-Doa Bayi Menangis Tengah Malam

Jika sebelumnya ikhwah sudah mengetahui khasiat basmalah agar bisa mempunyai anak keturunan, kali ini kita membahas khasiat basmalah agar anak kita hilang rasa takutnya. Biasanya pada anak akan datang rasa takut ketika malam hari dan selalu ingin bersama ibunya.

Diantara khasiat Basmalah, masih didalam kitab khawaashul basmalah (khasiat-khasiat basmalah):

ﺇﺫﺍ ﻛﺘﺒﺖ ‏( 21 ‏) ﻣﺮﺓ ﻭﻋﻠﻘﺖ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺼﻐﻴﺮ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻔﺰﻉ ﻓﻲ ﻧﻮﻣﻪ ﺯﺍﻝ ﻓﺰﻋﻪ

Apabila sudah punya anak, lalu kemudian anak itu setiap malam suka menangis, suka takut dan kepingin sama ibunya terus, maka tulis basmalah 21 kali, dan dikalungkan kepada anak itu, insya Allah bi-iznillah hilang rasa takut anaknya.

والله اعلم بالصواب

Tags:
Doa Bayi Menangis Waktu Malam
Cara Mengatasi Bayi Menangis Tengah Malam
Petua Bayi Menangis Tengah Malam

Saturday 8 October 2016

Rukun Wudhu Yang Kedua

Setelah sebelumnya kita membahas rukun wudhu yang pertama, kini kita memasuki pembahasan selanjutnya rukun wudhu yang ke dua.

اﻟﺜﺎﻧﻲ ﻏﺴﻞ اﻟﻮﺟﻪ ﻭﺣﺪﻩ ﻣﺎ ﺑﻴﻦ ﻣﻨﺎﺑﺖ ﺷﻌﺮ ﺭﺃﺳﻪ ﻭﻣﻘﺒﻞ ﺫﻗﻨﻪ ﻭﻣﺎ ﺑﻴﻦ ﺃﺫﻧﻴﻪ

Rukun wudhu yang kedua terbasuhnya dzahir muka (luar muka yang nampak ketika saling berpandangan, adapun dalaman muka kita seperti  dalam hidung, dalam mulut, dalam mata tidak wajib dibasuh).

Disini mushannif menterjemahkan dengan kata "terbasuhnya dzahir muka" karena aktivitas membasuh dari yang berwudhu dalam hal ini tidak disyaratkan, tetapi boleh minta basuhkan sama  orang lain meski tanpa izinnya. Atau wajahnya  tepat berada di arah turunnya  air terjun lalu air itu mengenai wajahnya, itu boleh dan sah. Atau merendam wajah kedalam sungai atau ke kolam renang yang luas, itu sah juga, meskipun  tanpa ada bantuan tangan secara langsung milik yang berwudhu, yang penting air yang diwudhuakan kewajahnya mengalir dan ada niat wudhu diawalnya.

Kalau air itu tidak mengalir maka tidak sah wudhunya (misalkan es batu dijalankan diwajahnya, ditangannya, dikakinya, maka ini tidak sah wudhunya, karena sifat es itu beku bukan mengalir) dan kalau tidak ada niat wudhu ketika  air tepat terkena wajahnya, juga tidak sah wudhunya. dan makna "terbasuhnya" ini tidak hanya untuk muka saja, tapi tangan,kepala dan kaki juga begitu.

Ada pertanyaan, batas atau ukuran wajah yang dibasuh itu dimana saja?...
batas ukuran wajah  kita yang dibasuh itu secara memanjang dari atas kebawah mulai atas awal tumbuhnya rambut, tapi tumbuh rambutnya ini yang normal, terus memanjang sampai ke bawah dagu yang paling depan, tepat didaerah bawah batas normal tumbuhnya jenggot dibawah akar-akar  gigi untuk mengunyah makanan.
Kalau secara melebar batasnya adalah bagian yang berada di antara dua telinga.

ﻓﻤﻨﻪ اﻟﻐﻤﻢ ﻭاﻟﻬﺪﺏ ﻭاﻟﺤﺎﺟﺐ ﻭاﻟﻌﺬاﺭ ﻭاﻟﻌﻨﻔﻘﺔ ﻭﺑﺸﺮا ﺷﻌﺮا ﻭﺇﻥ ﻛﺜﻒ ﻭﺷﻌﺮ اﻟﻠﺤﻴﺔ ﻭﺷﻌﺮ اﻟﻌﺎﺭﺽ ﺇﻥ ﺧﻒ ﻏﺴﻞ ﻇﺎﻫﺮﻩ ﻭﺑﺎﻃﻨﻪ ﻭﺇﻥ ﻛﺜﻒ ﻏﺴﻞ ﻇﺎﻫﺮﻩ ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﺗﺨﻠﻴﻞ اﻟﻠﺤﻴﺔ اﻟﻜﺜﺔ ﺑﺄﺻﺎﺑﻌﻪ ﻣﻦ ﺃﺳﻔﻞ

Termasuk juga dianggap sebagai bagian muka yang wajib dibasuh adalah rambut lebihan yang tumbuh di jidat melewati batas normal tumbuhnya rambut.
dan lagi wajib juga dibasuh bulu mata, alis, jenggot yang tumbuh dibawah bibir, dan dalam hal ini harus bisa menyampaikan air  basuhannya kebawah bulu-bulu tersebut. Jadi bulunya dibasuh, bawah bulunya (kulitnya) pun harus juga dibasuh. Atau memakai kosmetik, kalau ada yang memakai kosmetik tebal harus dihilangkan dulu kosmetiknya agar air wudhunya sampai kekulit. Adapun apabila orang itu berjenggot dan brewokan dan jenggotnya itu  tipis aja, maka wajib membasuh sampai ke kulitnya yang dibawah bulu jenggot. tapi apabila tebal maka cukup basuh yang zahirnya saja dan sunat menyelat-nyelati jenggot yang tebal menggunakan  jari-jari  tangannya, cara menyelatinya mulai dari bawah.

والله اعلم بالصواب
Tags:
Rukun Wudhu Dan Dalilnya
Rukun Wudhu Dan Doanya
Rukun Wudu`
Rukun Wudhu Menurut 4 Mazhab

Friday 7 October 2016

Kemuliaan-Keutamaan-Faedah-Fadhilat-Khasiat-Manfaat-Kalimat Bismillah

Diantara khasiat Basmalah disebutkan didalam kitab khawaashul basmalah (khasiat-khasiat basmalah).

Keutamaan bismillah Agar Bisa Mempunyai Anak Keturunan:

ﺇﺫﺍ ﻛﺘﺒﺖ ‏( 113 ‏) ﻣﺮﺓ ﻟﻠﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﺘﻲ ﻻ ﺗﺤﻤﻞ ﺑﻌﺪ ﻃﻬﻮﺭﻫﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻴﺾ ﻭﻭﺿﻌﺖ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﻭﺟﺎﻣﻌﻬﺎ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺗﺤﻤﻞ ﺑﺈﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻻ ﺗﻔﺎﺭﻕ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻣﺪﺓ ‏( 15 ‏) ﻳﻮﻣﺎ ﻭﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺗﻀﻌﻪ ، ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺗﺤﻤﻞ ﻓﻲ ﻭﻟﺪ ﻳﺄﺗﻲ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺨﻴﺮ ﺑﺈﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ

Siapa yang sudah lama menikah, misalkan sudah menikah 10 tahun tapi masih belum juga mendapatkan putra atau putri, silahkan lakukan cara ini:

setelah perempuan suci dari haid, tulis basmalah sebanyak 113 kali, setelah itu kalungkan kepada perempuan tersebut dan ketika senggama dengan suaminya jangan dilepaskan kalungnya, maka insya Allah bi-idznillah perempuan tersebut akan hamil, dengan syarat kalung basmalahnya jangan dilepas sampai 15 hari kedepannya kecuali waktu ke wc atau waktu mandi. setelah lewat 15 hari silahkan dilepas, insya Allah bi-iznillah kalau diberi anak, maka pada anaknya itu akan mendatangkan kebaikan .

والله اعلم بالصواب 

Tags:
Fhadilat Bismillah Agar Bisa Mempunyai Anak Keturunan
Fhadilat Bismillah Agar Anak Tidak Rewel
Kemuliaan Bismillah Agar Rumah Terhindar Dari Bala Bencana Musibah
Khasiat Bismillah Agar Orang Yang Tidak Suka Menjadi Menyukai
Keutamaan Bismillah Agar Kuat Hafalan Pelajaran

Tuesday 4 October 2016

Air Mutlak Untuk Bersuci

Kajian Kitab Fiqh Muqaddimatul Hadhramiah Atau Bafadhal.

=
ﻛﺘﺎﺏ اﻟﻄﻬﺎﺭﺓ =

Ini adalah kitab thoharoh (aktifitas bersuci)

ﻻ ﻳﺼﺢ ﺭﻓﻊ اﻟﺤﺪﺙ ﻭﻻ ﺇﺯاﻟﺔ اﻟﻨﺠﺲ ﺇﻻ ﺑﻤﺎ ﻳﺴﻤﻰ ﻣﺎء

Tidaklah shoh melakukan aktifitas berthoharah seperti mengangkat hadast (wudhu, mandi wajib dll) dan menghilangkan nejis (mencuci,istinja dll) kecuali dengan memakai suatu benda cair yang dinamakan air (mutlak) tanpa ada terkait apa-apa.

ﻓﺈﻥ ﺗﻐﻴﺮ ﻃﻌﻤﻪ ﺃﻭ ﻟﻮﻧﻪ ﺃﻭ ﺭﻳﺤﻪ ﺗﻐﻴﺮا ﻓﺎﺣﺸﺎ ﺑﺤﻴﺚ ﻻ ﻳﺴﻤﻰ ﻣﺎء ﻣﻄﻠﻘﺎ ﺑﻤﺨﺎﻟﻂ ﻃﺎﻫﺮ ﻳﺴﺘﻐﻨﻲ اﻟﻤﺎء ﻋﻨﻪ ﻟﻢ ﺗﺼﺢ اﻟﻄﻬﺎﺭﺓ ﺑﻪ

Jika air mutlak itu berubah (ini namanya perubahan hissiyah yang bisa dirasakan oleh panca indra dengan jelas) dalam hal ini ada 3 perubahan:

Pertama               : perubahan pada rasa yang agak mencolok, misalkan tiba-tiba rasanya menjadi manis.
Kedua                   : perubahan pada warna yang agak mencolok, misalkan warnanya berubah ketika dicampur sirup, kopi dll, warnanya menjadi kuning atau hitam pekat dll.
Ketiga                   : perubahan pada aroma yang mencolok, misalkan airnya  beraroma kembang melati keseluruhan.

ﻭاﻟﺘﻐﻴﺮ اﻟﺘﻘﺪﻳﺮﻱ ﻛﺎﻟﺘﻐﻴﺮ اﻟﺤﺴﻲ ﻓﻠﻮ ﻭﻗﻊ ﻓﻴﻪ ﻣﺎء ﻭﺭﺩ ﻻ ﺭاﺋﺤﺔ ﻟﻪ ﻗﺪﺭ ﻣﺨﺎﻟﻔﺎ ﻟﻪ ﺑﺄﻭﺳﻂ اﻟﺼﻔﺎﺕ

Dan perubahan air yang sifatnya takdiri (yang tidak bisa didapat melalui panca indra, hanya lewat perkiraan) maka hukum air itu sama dengan hukum perubahan air secara hissi seperti diatas, tidak sah di gunakan untuk aktifitas thoharah.

Penjelasannya: jika masuk atau dimasukkan sebuah benda cair yang berbeda ke dalam air mutlak, misalkan dimasukkan itu air mawar yang tidak berbau wangi lagi, atau benda cair lainnya yang serupa dengan air yang sudah lama mengendap dalam air itu hingga rasa dan warna nya berubah.

Maka untuk mengetahui perubahan pentakdiran ini, haruslah ditakdirkan dengan beberapa sifat pertengahannya.
kalau dicium bau nya seperti bau bunga.
kalau dicicipi rasanya seperti rasa manis dll
kalau dilihat warnanya,spt warna ke'unguan dll
apabila air tersebut ternyata ada tiga tanda-tanda ini, maka tidaklah soh dipakai untuk thoharah.

Contoh yang lebih mudah:
Si Ayah pergi kepasar dan membeli satu lusin teh botol rasa melati, pulang kerumah Si Ayah ketiduran dan Si Anak yang dirumah berummur 5 tahun asyik bermain, saking asyiknya bermain teh botol rasa melati yang dibeli Si Ayah dipasar dibukanya satu persatu dan dimasukan kedalam baskom yang berisi air mutlak.
Dalam keadaan Si Ayah tidak tahu, setelah tiga hari tiga malam atau satu minggu tiba-tiba air PDAM tidak jalan, lalu kemudian Si Ayah mau berwudhu dan mendapati baskom yang berisi air mutlak namun sudah dicampur oleh Si Anak dengan teh botol rasa melati tanpa sepengetahuan Si Ayah. Ketika Si Ayah membuka baskom tersebut tercium bau ataupun aroma, kemudian Si Ayah mencicipi airnya dan terasa airnya tawar dan juga terasa sedikit manis, ketika dilihat warna airnya terlihat ada perubahan warna. Kemudian Si Ayah didalam hati menyangka “ Jangan-jangan ini tempat air dimana anakku memasukan teh botol rasa melati”.

Ketika Si Ayah sudah menyangka seperti demikian maka  sudah tidak sah lagi airnya untuk bersuci seperti berwudhu, mandi junub dll.
والله اعلم بالصواب
Tags:
Macam-Macam Niat Wudhu
Sulusil Baul Dan Niatnya
Rukun Wudhu Yang Pertama

Saturday 1 October 2016

Keutamaan Dan Kemulyaan Bulan Muharram Hijriah

Bulan Muharram merupakan salah satu dari bulan-bulan haram. Barang siapa melakukan amal sholeh dibulan-bulan haram maka lebih besar pahalanya jika dibandingkan bulan lain. Begitu juga dengan maksiat-maksiat yang dilakukan maka akan lebih besar dosanya.

Berikut sedikit dari beberapa amalan dibulan Muharram.
Dalam suatu hadist diriwayatkan:

من صام ثلاثة من شهر حرأم :الخميس، والجمعة ،والسبت كتب الله تعالى له عبادة سبعمائة عام

Barang siapa yang berpuasa 3 hari dibulan haram (kamis, jum'at, sabtu) maka akan dihitung seperti puasa 700 tahun (Al-Hadist).

Dalam riwayat lain juga dijelaskan:


من صام أخر يوم ذي الحجة وأول يوم من المحرم جعله له تعالى كفارة خمسين سنة،وصوم من المحرم بصوم ثلاثين يوم

Barang siapa yang berpuasa di akhir bulan Dzulhijjah dan di awal bulan Muharram maka akan Allah hapus dosanya selama 50tahun 
.
Dan barang siapa berpuasa 1 hari dibulan Muharram maka pahalanya sama dengan dia berpuasa selama 30 hari.

Begitu istimewa nya bulan Muharram hingga orang-orang sholeh pun tidak ingin menyia-nyiakan kedatangannya.

Beberapa amalan yang sering diamalkan orang-orang sholeh antara lain :
1. Membaca ayat kursi disertai dengan Bismillah sebanyak 360 kali dihari pertama di bulan Muharram. "Barang siapa yang membacanya akan dibentengi dari godaan syetan selama 1Tahun".

2. Menulis"BISMILLAH" sebanyak 113 kali di hari pertama bulan Muharram.
"Barang siapa mengamalkannya  tidak akan terkena hal-hal yang tidak disukainya dan keluarganya selama ia masih hidup, dan tidak akan bertemu dengan orang-orang yang menyakitinya".
Semoga Allah senantiasa memberikan kita Taufik untuk tetap teguh berada di atas jalan kebenaran-Nya, perbanyaklah dzikir di bulan penuh kemulyaan ini. dan jauhkan diri kita dari perbuatan maksiat.

والله اعلم

Tags:
Keistimewaan Bulan Muharram
Amalan Bulan Muharram
Keutamaan Bulan Sura
Keistimewaan Bulan Asyura
Keutamaan Bulan Muharram Menurut Sunnah

Thursday 29 September 2016

Lafadz Niat Wudhu Sholat Fardhu Dan Sholat Sunat Orang Yang Mempunyai Sulusil Baul

Setelah sebelumnya kita membahas masalah niat wudhu yang pertama dan macam-macam lafadz niat wudhu, sekarang kita memasuki lafadz niat wudhunya orang yang mempunyai penyakit Sulusil Baul.
Niat Wudhunya orang Sulusil Baul atau kencing yang tiada henti-hentinya.

ﻭﻳﻨﻮﻱ ﺳﻠﺲ اﻟﺒﻮﻝ ﻭﻧﺤﻮﻩ اﺳﺘﺒﺎﺣﺔ ﻓﺮﺽ اﻟﺼﻼﺓ ﻭﺇﻥ ﺗﻮﺿﺄ ﻟﻠﺴﻨﺔ ﻧﻮﻯ اﺳﺘﺒﺎﺣﺔ اﻟﺼﻼﺓ
.
Apabila hendak mengerjakan sholat fardhu niatnya:

نويت الوضوء لاستباحة فرض الصلاة

Nawaitul wudhu listibahati fardhis sholat

(Sahjaku aku berwudhu untuk membolehkan sholat fardhu )

Apabila hendak mengerjakan sholat sunat, maka cukup dengan niat:

نويت الوضوء لاستباحة الصلاة

Nawaitul wudhu listibahatis sholat

(Sahjaku aku berwudhu untuk membolehkan sholat)

Kenapa orang yang berpenyakit ini tidak boleh berniat "rof'al hadast" (mengangkat hadast)?...

Karena memang mereka mereka ini hadastnya gak bakalan terangkat, disebabkan berhadast terus menerus, jadi supaya mereka tetap bisa beribadah, agama memudahkannya dengan niat pembolehan untuk sholat.

Disinilah letak hikmahnya kemudahan dalam beragama, selalu ada solusi.
والله اعلم بالصواب

Tags:
Lafadz Niat Sholat Orang Yang Sulusil Baul
Rukun Sholat

Monday 26 September 2016

Rukun Wudhu Yang Pertama

Rukun Wudhu:
Sebelum memasuki pembahasan masalah rukun wudhu yang pertama, ada baiknya ikhwah mengetahui pengertian niat dan azzam karena
Rukun Wudhu yg pertama adalah Niat .
ﻧﻴﺔ ﺭﻓﻊ اﻟﺤﺪﺙ ﺃﻭ اﻟﻄﻬﺎﺭﺓ ﻟﻠﺼﻼﺓ ﺃﻭ ﻧﺤﻮ ﺫﻟﻚ ﻋﻨﺪ ﻏﺴﻞ اﻟﻮﺟﻪ

bagaimana gambarannya cara kita berniat dalam wudhu?
jadi seseorang yang berwudhu ini dia berniat dengan lafazh niat bermacam-macam, pilih saja lafazh niatnya dibawah ini:
نويت رفع الحدث

Nawaitu raf'al hadast
(Sahjaku aku mengangkat hadast)
Atau yang ini:

نويت الطهارة للصلاة
Nawaitut thoharata lis sholati
(Sahjaku aku bersuci untuk sholat)
atau Salah Satu dibawah ini:
نويت أداء الوضوء
Nawaitu ada-al wudhu
(Sahjaku aku melaksanakan wudhu)
نويت أداء فرض الوضوء
Nawaitu ada-a fardhil wudhu
(Sahjaku aku melaksanakan fardhu wudhu)

نويت الوضوء
Nawaitul wudhu
(Sahjaku aku berwudhu)

Adapun bertambah Lillahi ta'ala (karena Allah ta'ala) atau tidak ditambah, itu tidak papa, karena hanya formalitas tanda keikhlasannya saja.

Dan perlu diperhatikan lagi, letak semua niat wudhu adalah di hati bukan dimulut. Peletakan niat di hati itu harus berbarengan ketika air mengenai wajah, setelah sudah selesai pengucapan niatnya di hati, ratakan airnya ke seluruh muka hingga batas syar'i.

 Untuk lafadz niat wudhunya orang yang mempunyai penyakit sulusil baul silahkan lihat di lafadz niat wudhu orang yang mempunyai penyakit sululil baul.

Rukun Wudhu yang kedua kita bahas pada artikel berikutnya.
 والله اعلم بالصواب

Tags :
Niat Wudhu Dihati Bukan Dimulut
Macam-Macam Niat Wudhu
Syarat Wudhu
Sunnah Wudhu
Urutan Rukun Wudhu

Friday 23 September 2016

Perbedaan Jelas Niat Dengan Azzam

Definisi niat yang masyhur dan dipilih oleh banyak para ulama adalah yang dikutip dari kitab i'anah: 

ﻗﻮﻟﻪ: ﻭﻫﻲ اﻟﻘﺼﺪ ﺑﺎﻟﻘﻠﺐ ﻫﺬا ﻣﻌﻨﻰ اﻟﻨﻴﺔ ﻟﻐة

Makna niat secara lugawi (bahasa umum) adalah menghendaki lewat hati. Contohnya: "hatiku suka sama si Fulanah", ini berarti niat hatiku ingin menikahinya (ini juga bisa disebut dengan azam atau kehendak yang 90% pasti dilakukannya(

ﺃﻣﺎ ﺷﺮﻋﺎ ﻓﻬﻮ ﻗﺼﺪ اﻟﺸﺊ ﻣﻘﺘﺮﻧﺎ ﺑﻔﻌﻠﻪ، ﺃﻱ ﻗﺼﺪ اﻟﺸﺊ اﻟﺬﻱ ﻳﺮﻳﺪ ﻓﻌﻠﻪ ﺣﺎﻝ ﻛﻮﻥ ﺫﻟﻚ اﻟﻘﺼﺪ ﻣﻘﺘﺮﻧﺎ ﺑﻔﻌﻞ ﺫﻟﻚ اﻟﺸﺊ.

adapun makna menurut syari'at yaitu menghendaki sesuatu berbarengan dengan memperbuat sesuatu itu.
maksudnya: menghendaki sesuatu yang hendak iya kerjakan, dalam keadaan kehendaknya itu bersamaan dengan pekerjaannya.

Kalau niatnya duluan tapi pekerjaannya belakangan, maka itu bukanlah yg dimaksud niat dalam makna syari'at, melainkan disebut dengan azam.

Niat dan Azam adalah satu aktivitas hati yang sama tapi beda dalam peng aplikasiannya,
niat itu berbarengan langsung dengan pekerjaannya, agar pekerjaannya itu 100% pasti dikerjakan oleh pelakunya.

Sedangkan Azam itu meski dia juga bisa disebut niat dalam makna lugawi, tapi dia lebih dulu di qoshad di hati mau ini mau itu, namun pekerjaannya nanti dikerjakan (hal ini dianggap 90% saja niat pelaku mengerjakannya, bisa jadi ketika sampai waktu yg ditentukan tidak dikerjakannya). cuman nanti ada beberapa lagi pembagian niat dalam ibadah.

1- Ada ibadah yang niatnya itu harus berbarengan langsung dengan pekerjaannya.
2- Ada ibadah yang niatnya itu jangan dibarengkan langsung dengan pekerjaannya.
3- Ada ibadah yang niatnya itu mau dibarengkan langsung dengan pekerjaannya atau tidak, tidak papa.

Contoh dalam kajian ilmu kita disini adalah Wudhu.
Wudhu adalah ibadah yang masuk kategori niatnya harus dibarengkan dengan awal perbuatannya, (jangan dilambatkan).

Beda halnya dengan Puasa, kalau Puasa ini masuk kategori ibadah yang niatnya itu jangan dibarengkan dengan awal perbuatannya, tapi harus berniat malamnya terlebih dahulu.

Adapun ibadah yang niatnya bisa didahulukan pekerjaannya dan juga bisa berbarengan dengan pekerjaannya adalah Zakat.
والله اعلم باالصواب

Tags:
Pengertian Niat Dan Macam-Macam Niat
Niat Puasa
Niat Zakat
Niat Wudhu
Pengertian Azzam